<p style="text-align: justify;"><strong>Badung, 03 juni2026 –</strong> Perbekel Desa Pangsan, I Gusti Ngurah Muliharta, S.S., menghadiri undangan kegiatan Peresmian Depo Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik Mengandung B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) yang berlokasi di TPST Mengwitani, pada Rabu, 3 Juni 2026.<br /> Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lingkungan.<br /> Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghadirkan fasilitas TPSSS-B3 sebagai solusi dalam menangani sampah spesifik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bersumber dari rumah tangga.<br /> Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaan depo ini bertujuan untuk menyediakan tempat penampungan sementara limbah B3 rumah tangga, mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dan mendukung pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku dimana jenis limbah B3 yang dimaksud meliputi baterai bekas, lampu, kemasan bahan kimia, cat, oli bekas, aerosol, obat kadaluarsa, hingga limbah elektronik rumah tangga.<br /> Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.<br /> “Peresmian depo limbah B3 ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah spesifik B3 berbasis sumber di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.<br /> Ia juga menambahkan bahwa seluruh limbah yang terkumpul akan dikelola lebih lanjut melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi.<br /> Perbekel Desa Pangsan, I Gusti Ngurah Muliharta, S.S., menyambut baik kehadiran fasilitas ini dan menilai bahwa depo TPSSS-B3 memiliki manfaat besar bagi desa-desa, termasuk Desa Pangsan.<br /> “Keberadaan depo ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya limbah berbahaya dari rumah tangga. Ini menjadi peluang bagi desa untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya,” ungkapnya.<br /> Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Desa Pangsan memiliki potensi untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung program ini.<br /> “Kami di Desa Pangsan siap mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan bank sampah dan TPS3R agar limbah B3 dapat dikumpulkan dan disalurkan dengan benar ke fasilitas yang telah disediakan,” tambahnya.<br /> Keberadaan Depo TPSSS-B3 di TPST Mengwitani membuka peluang strategis bagi Desa Pangsan, di antaranya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah berbahaya, penguatan peran bank sampah dan TPS3R desa, pengurangan risiko pencemaran lingkungan di tingkat desa, peluang program edukasi lingkungan berbasis masyarakat, kolaborasi antara desa, DLHK, dan lembaga terkait dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat Desa Pangsan dapat menyalurkan limbah B3 secara aman tanpa mencemari lingkungan sekitar.<br /> Peresmian Depo TPSSS-B3 ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan berwawasan lingkungann serta kehadiran Perbekel Desa Pangsan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen desa untuk terus beradaptasi dan berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>KIM_007</strong></p>
Perbekel Pangsan Hadiri Peresmian Depo Limbah B3 di TPST Mengwitani, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
03 Jun 2026