<p>Pangsan, 02 Juni 2026 - Dalam upaya menjaga kelestarian adat, budaya, dan kesucian tempat ibadah, Pemerintah Desa Pangsan melaksanakan kegiatan Pembangunan Balai Kulkul di Pura Penataran Sari yang berlokasi di Banjar Dinas Pangsan Tengah, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pangsan Induk Tahun 2026.<br /> Pembangunan Balai Kulkul ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat krama Pura Penataran Sari yang menginginkan sarana penunjang kegiatan adat dan keagamaan yang lebih representatif. Sebelumnya, fasilitas kulkul yang digunakan masih berupa konstruksi besi sederhana yang bersifat sementara dan dapat dipindah-pindahkan, sehingga dinilai kurang sesuai dengan nilai kesakralan dan tatanan arsitektur pura.<br /> Melalui pembangunan ini, diharapkan Balai Kulkul yang permanen dapat memberikan nuansa yang lebih sakral, selaras dengan konsep arsitektur tradisional Bali, serta mendukung kelancaran berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan Pura Penataran Sari. Selain itu, keberadaan balai kulkul yang layak juga menjadi simbol pelestarian budaya serta identitas spiritual masyarakat setempat.<br /> Proses pembangunan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pangsan melalui mekanisme tender, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Tahapan kegiatan meliputi perencanaan teknis, penentuan desain bangunan yang mengacu pada konsep tradisional Bali, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.<br /> Kelian Pura Penataran Sari, I Gusti Made Ngurah,S.Pd.M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pangsan atas terealisasinya pembangunan ini. Beliau menyatakan bahwa keberadaan Balai Kulkul sangat penting dalam menunjang kegiatan keagamaan dan adat di pura. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan pura. Dengan adanya Balai Kulkul yang permanen ini, diharapkan dapat meningkatkan kekhusyukan serta kenyamanan dalam pelaksanaan upacara keagamaan,” ujarnya.<br /> Sementara itu, Perbekel Desa Pangsan menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pelestarian adat, agama, dan budaya di tengah masyarakat. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh krama untuk ikut serta menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. “Pembangunan Balai Kulkul ini bukan hanya sebagai sarana fisik, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.<br /> Dengan terlaksananya pembangunan Balai Kulkul di Pura Penataran Sari, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan, serta memperkuat identitas budaya Desa Pangsan sebagai desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.<br /> *KIM_007*</p>
PEMBANGUNAN BALAI KULKUL PURA PENATARAN SARI PANGSAN DESA PANGSAN, KECAMATAN PETANG, KABUPATEN BADUNG
02 Jun 2026