<p style="text-align: justify;">Pangan, 05 Maret 2026 - Pemerintah Desa Pangsan melaksanakan kegiatan Tangkil sekaligus penyerahan bantuan sarana prasarana upakara piodalan kepada krama pengempon Pura Penataran Sari yang berlokasi di Banjar Pangsan Tengah, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis, 05 Maret 2026 pukul 13.00 Wita.<br /> Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Pangsan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan adat, agama, dan budaya masyarakat desa. Bantuan yang diserahkan berupa sarana upakara piodalan yang akan digunakan dalam rangkaian kegiatan piodalan di pura tersebut.<br /> Pelaksanaan bantuan ini telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Pangsan serta didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pangsan Tahun 2026. Proses pengajuan bantuan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dimana krama pengempon Pura Penataran Sari terlebih dahulu mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemerintah Desa Pangsan. Proposal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tingkat desa.<br /> Kegiatan penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Pangsan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta krama pengempon pura penataran Sari yang turut menyaksikan secara langsung proses penyerahan bantuan tersebut.<br /> Dalam kesempatan tersebut, Kelian Krama Pura Penataran Sari I Gusti Made Ngurah,  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Pangsan terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat.<br /> Pihak pengempon menyampaikan bahwa bantuan sarana prasarana upakara ini sangat membantu dalam menunjang kelancaran pelaksanaan piodalan di pura yang menjadi salah satu pura yang disungsung oleh sedikit Krama.<br /> “Kami selaku krama pengempon Pura Penataran Sari mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Pangsan yang telah memberikan perhatian dan bantuan sarana upakara piodalan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan upacara piodalan di pura, serta menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah desa terhadap pelestarian adat, budaya, dan kegiatan keagamaan di desa,” ungkap Kelian Krama pura.<br /> Sementara itu, Ketua BPD Desa Pangsan, I Gusti Ngurah Murdana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendukung penuh program-program desa yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan.<br /> Beliau menjelaskan bahwa kegiatan bantuan sarana prasarana piodalan ini telah melalui proses perencanaan dan pembahasan dalam forum desa sehingga dapat dimasukkan dalam program kerja desa.<br /> “Kami dari BPD Desa Pangsan tentunya sangat mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga dan melestarikan kegiatan adat dan keagamaan di desa. Bantuan sarana upakara ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap keberlangsungan tradisi dan spiritualitas masyarakat,” ujarnya.<br /> Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan desa, baik dari sisi pembangunan maupun pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.<br /> Pada kesempatan yang sama, Penjabat Perbekel Desa Pangsan, I Wayan Martana, SH, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Pangsan selalu berupaya menghadirkan program pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat.<br /> Menurut beliau, pura sebagai pusat kegiatan spiritual masyarakat memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat desa, sehingga keberadaannya perlu mendapatkan dukungan bersama.<br /> “Kegiatan bantuan sarana prasarana upakara piodalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Pangsan dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan masyarakat. Hal ini juga sudah direncanakan dalam RKP Desa dan didukung melalui APBDesa Tahun 2026 sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.<br /> Lebih lanjut, beliau berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh krama pengempon pura serta dapat mendukung kelancaran pelaksanaan piodalan.<br /> “Kami berharap bantuan ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan upacara piodalan di Pura Penataran Sari. Pemerintah desa juga akan terus berupaya mendukung kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan adat, budaya, dan keagamaan, karena hal tersebut merupakan bagian penting dari identitas dan kehidupan masyarakat Desa Pangsan,” tambahnya.<br /> Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Desa Pangsan. Pemerintah Desa Pangsan juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat bagi kehidupan sosial dan budaya desa.<br /> KIM_007</p>
Pemerintah Desa Pangsan Tangkil dan Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Piodalan di Pura Penataran Sari
05 Mar 2026