<p style="text-align: justify;">Mangupura, 12 Pebruari 2026- Bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Badung Lantai II, Pemerintah Kabupaten Badung Melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung  mengelas rapat Persiapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Updating DTSEN serta Persiapan Pendataan PMKS Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Desa/Kelurahan dalam mewujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran melalui pembaruan data yang akurat dan terintegrasi.<br /> Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Dayasos Kabupaten Badung, Kasi Dayasos Kabupaten Badung, Kepala Tim Pendamping Sosial Republik Indonesia Kabupaten Operator SIKS-NG Kabupaten Badung dan Perbekel serta Operator SIKS-NG Desa Se-Kabupaten Badung.<br /> Disampaikan bahwa Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Updating DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai upaya mewujudkan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus menjadi referensi Pemerintah Daerah dalam pengusulan bantuan sosial. DTSEN merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia sebagai single source of truth data sosial ekonomi penduduk. Saat ini masih terdapat beberapa kendala, antara lain data penerima bantuan sosial yang belum sepenuhnya mutakhir, fragmentasi data antar sistem, proses pemutakhiran yang belum berbasis kejadian (life events), serta mekanisme penyaluran bantuan yang belum sepenuhnya fleksibel sesuai kebutuhan penerima. Transformasi bantuan sosial diarahkan pada penetapan sasaran yang akurat, penyaluran yang tepat dan fleksibel, serta pengawasan dan evaluasi berbasis data terpadu secara real time, termasuk penerapan skema on demand dengan tetap memperhatikan kecukupan anggaran.<br /> Kepala Bidang Dayasos Kabupaten Badung menyampaikan bahwa update DTSEN dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos dan memerlukan dukungan anggaran karena kegiatan tersebut belum masuk dalam DPA. Diperlukan pula pembentukan Agen Pendamping di masing-masing Desa/Kelurahan yang dapat berasal dari ASN, operator, staf desa, maupun unsur teknis lainnya. Untuk pendataan PMKS Tahun 2026, desa diminta menyiapkan petugas lapangan yang akan turun langsung ke masyarakat.<br /> Kasi Dayasos Kabupaten Badung, Ida Bagus Krisna, menyampaikan bahwa terdapat penerima bantuan sosial yang melebihi batas waktu penerimaan antara 5 sampai dengan 18 tahun, sehingga diperlukan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Desa/Kelurahan dalam penyelesaiannya. DTSEN sendiri merupakan hasil penggabungan dari DTKS, Data Kemiskinan Ekstrem, dan Data Regsosek.<br /> Kepala Tim Pendamping Sosial RI Kabupaten Badung, I Putu Dian Prapita Cahyani, menjelaskan adanya tiga mandat Presiden yaitu DTSEN, Sekolah Rakyat, dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran. Program Sekolah Rakyat telah berjalan di Kabupaten Tabanan untuk jenjang SMP dan akan dibuka di Kabupaten Karangasem untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Di Kabupaten Badung, program ini telah mencakup wilayah Petang sebanyak 2 orang dan Abiansemal sebanyak 1 orang, dengan sasaran pada desil 1 dan 2. Disampaikan pula bahwa bantuan sosial BPNT dan PKH bulan Januari 2026 telah disalurkan. Ditekankan pentingnya proses graduasi mandiri bagi penerima bantuan yang sudah tidak layak agar bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.<br /> Operator SIKS-NG Kabupaten Badung, I Putu Riska Adi Pranata, menyampaikan adanya perubahan sistem pendesilan, khusus untuk PBI hanya mencakup desil 1 sampai 4. Proses dalam SIKS-NG meliputi monitoring penyaluran bantuan sosial, pengusulan PBI Jaminan Kesehatan, pendaftaran BBL maksimal usia 3 bulan dengan syarat telah memiliki akta kelahiran dan NIK, serta pembaruan data melalui menu Pembaruan DTSEN. Desa/Kelurahan diminta untuk mengirimkan data Kartu Keluarga guna dilakukan pemadanan data di Dinas Sosial.<br /> Update  DTSEN dan pendataan PMKS Tahun 2026 menjadi prioritas dan memerlukan koordinasi lintas sektor. Perlu pembahasan lanjutan terkait pembentukan dan pembiayaan Agen Pendamping di Desa/Kelurahan. Desa/Kelurahan diminta aktif mendukung pembaruan data melalui pengiriman data KK dan validasi lapangan. Pendataan PMKS akan dilaksanakan dengan menurunkan petugas lapangan yang telah disiapkan, serta sinergi antara Pemerintah Daerah dan Desa/Kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial tepat sasaran.<br /> Penjabat Perbekel Pangsan, I Wayan Martana, SH, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan digitalisasi DTSEN dan pendataan PMKS Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pangsan siap bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dalam melakukan validasi dan pemutakhiran data masyarakat. Pembaruan data yang akurat merupakan kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dan Pemerintah Desa Pangsan berkomitmen menyiapkan petugas serta melakukan verifikasi lapangan secara optimal<br /> KIM_007</p>
KABUPATEN BADUNG SIAP PILOTING DIGITALISASI BANTUAN SOSIAL, DTSEN DAN PENDATAAN PMKS TAHUN 2026, UNDANG SELURUH DESA DI BADUNG.
13 Feb 2026