<p>PANGSAN – Pemerintah Desa Pangsan bersama Panitia Pemilihan resmi menggelar Rapat Sosialisasi Pemilihan Calon Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat malam (13/2/2026). Bertempat di Balai Banjar Kasianan, kegiatan ini merupakan titik terakhir dari rangkaian safari sosialisasi di Desa Pangsan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan, Pejabat (Pj) Perbekel Desa Pangsan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa Adat Pangsan, serta krama Banjar Dinas Kasianan.</p> <p>Rapat dibuka secara resmi oleh Kelihan Dinas Banjar Kasianan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pj Perbekel Desa Pangsan. Dalam arahannya, Pj Perbekel menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat dalam proses pemilihan PAW ini demi menjaga keharmonisan desa. Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia memaparkan teknis pelaksanaan, mulai dari pendaftaran bakal calon yang dibuka pada 18-26 Februari hingga rapat penetapan calon dan nomor urut pada 6 Maret mendatang. Adapun pelantikan PAW Perbekel definitif diprediksi terlaksana antara April hingga Mei, dengan masa jabatan tersisa sekitar 2 tahun 10 bulan atau hingga Februari 2029.</p> <p>Dalam sesi diskusi, ditekankan bahwa penentuan utusan dari Banjar Kasianan untuk Musyawarah Desa (Musdes) harus dilakukan secara selektif sesuai syarat yang berlaku. Ketua BPD Desa Pangsan mengingatkan agar perwakilan yang diutus benar-benar representatif dalam mewakili kelompok maupun lembaga masyarakat, mengingat BPD akan segera memfinalisasi daftar undangan Musdes untuk tanggal 7 Maret 2026. Hal senada ditegaskan oleh Bendesa Adat Pangsan yang mengingatkan 69 orang pemilih Musdes untuk mengemban tanggung jawab berat dalam memilih pemimpin terbaik tanpa pengaruh politik uang. Beliau juga mengajak masyarakat umum untuk tetap aktif memberikan masukan dan mengawasi kinerja panitia agar seluruh tahapan berjalan jujur dan transparan.</p> <p>KIM_001</p>
Pangsan Tuntaskan Sosialisasi Pendaftaran dan Pemilihan Calon PAW Perbekel di Banjar Kasianan
14 Feb 2026