<p>Pemerintah Desa Pangsan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat, khususnya terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satu warga yang mendapatkan perhatian serius adalah Gusti Made Beji (ODGJ), seorang warga dengan gangguan jiwa yang selama ini terus mendapat penanganan dan bantuan dari pemerintah desa. I Gusti Made Beji, yang dikenal sebagai warga yang membutuhkan perawatan khusus, kini mendapatkan tindakan lebih lanjut dari pemerintah desa Pangsan. Penanganan ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, Kasi Trantib, PJ Perbekel, Sekretaris Desa Pangsan, dan Bendesa Pangsan. Mereka secara aktif membantu proses pengaturan dan penanganan pasien ini agar mendapatkan perawatan yang layak. Dalam upaya memastikan perawatan yang optimal, Gusti Made Beji juga akan menjalani pemeriksaan dan penanganan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Bangli. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mentalnya membaik dan mendapatkan perawatan yang berkelanjutan.</p> <p>Pemerintah desa Pangsan selalu hadir dan aktif di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam memberikan bantuan fisik tetapi juga memperhatikan aspek kebutuhan sosial dan psikologis warga. Bantuan terus diberikan kepada keluarga I Gusti Nyoman Candri mulai dari sebelum tahun 2000 hingga tahun 2025. Berupa Bantuan Bedah Rumah: Membantu keluarga memperbaiki dan merenovasi rumah agar lebih layak huni. Program Rencana Aksi Sosial dan Rehabilitasi Terpadu Anak-Anak (RASRTA): Dilaksanakan dari tahun 2000 hingga 2018, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan kesehatan mental warga. Program Peningkatan Kesejahteraan dan Rehabilitasi Sosial Anak (PKRS): Dilaksanakan sejak 2015 untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Sumber Dana Sosial (SHU) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM): Pada tahun 2016, membantu pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Bantuan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Penerima Iuran (PBI): Mulai 2018 dan berlanjut hingga saat ini, memberikan akses layanan kesehatan. Program Peningkatan Kesejahteraan dan Rehabilitasi Sosial Anak (PKRS): Pada 2018, sebagai bagian dari penanganan sosial. Pembangunan WC Komunal: Pada 2018, untuk meningkatkan sanitasi masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) Non-Bantuan Pangan Non-Tunas (BPNT): Pada 2020-2021, sebagai bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu. Dampak Pandemi COVID-19: Pada 2021, pemerintah desa turut membantu masyarakat terdampak pandemi. Program Keluarga Harapan (PKH): Mulai 2022 dan berlanjut hingga saat ini, sebagai bentuk bantuan sosial berkelanjutan. Bantuan Sembako: Pada 2023 untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat. Bantuan Penanganan Bencana (CBP): Pada 2024 sebagai respons terhadap bencana alam. Bantuan Bencana Alam: Pada 2025 dari dinas sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Penanggulangan Rehabilitasi dan Krisis (PRC), dan Tim Reaksi Cepat (TRC). </p> <p>Pemerintah Desa Pangsan berkomitmen untuk terus hadir dan aktif dalam memberikan bantuan serta penanganan terbaik demi kesejahteraan masyarakatnya. Melalui langkah-langkah nyata ini, diharapkan warga yang membutuhkan, termasuk Gusti Made Beji, dapat memperoleh perawatan dan perhatian yang memadai demi kehidupan yang lebih baik. Untuk menurunkan angka kemiskinan yang berada di wilayah desa Pangsan.</p> <p>KIM_005</p>
Pemerintah Desa Pangsan Terus Berikan Perhatian khusus dan dan perawatan lanjutan kepada Pasien ODGJ I Gusti Made Beji
19 May 2025