<p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) : Menurunkan Resiko Stunting</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Desa Pangsan, Senin 20 Mei 2024</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Maraknya kasus Stunting di masyarakat yang memiliki dampak terhadap menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, meningkatkan resiko penyakit tidak menular, dan stunting pada dewasa yang sangat berpengaruh bagi masa yang akan mendatang.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Dalam Upaya penurunan dan pencegahan Kasus Stunting tersebut, saat ini diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Calon Pengantin (Catin) Menurunkan Resiko Stunting yang merupakan serangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Pangsan tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Ruang Rapat Kantor Desa Pangsan, diikuti oleh Panitia kegiatan, BPD, Kelian Desa Adat, Perangkat Desa, Staff Desa, Cs Desa, LPM, PKK, Karang Taruna,Pengurus Kader Remaja,Pengurus Kader Balita, Kelian Br.Adat, KPM, TPK, dan Pustu dengan antusias. Adapun narasumber dalam berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini, yakni Bapak I Ketut Sukanata, SH yang merupakan petugas Stunting Kabupaten Badung, Provinsi Bali.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham terhadap apa yang dimaksud dengan Stunting, bahaya Stunting ,pencegahannya dan merupakan sebuah ilmu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Selain itu juga, perlu adanya ‘payung hukum’ berupa surat Keputusan Bendesa atau edaran Bendesa untuk berjalannya sebuah komitmen bagi Catin.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Perlu kita ketahui bahwa Stunting merupakan ancaman pembangunan di masa yang akan mendatang. Karena stunting ini berpengaruh pada rendahnya kemampuan kognitif, meningkatkan resiko penyakit tidak menular, dan stunting pada usia dewasa. Dengan demikian sosialisasi ini penting sebagai tonggak awal kita untuk mencegah terjadinya stunting terkhususnya dari Catin.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Bapak Perbekel yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Pangsan sangat mengapresiasi kegiatan ini yang dilaksanakan dibawah koordinasi LPM, dan memohon permakluman atas penyambutan kepada peserta yang hadir serta melalui kegiatan ini disampaikan sesuai edaran Majelis Desa Adat Provinsi Bali.</span></span></span></p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"> </p> <p style="margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">(KIM_008)</span></span></span></p>
Sosialisasi Catin (Calon Pengantin) Menurunkan Resiko Stunting
20 May 2024