<p>Desa Pangsan, 01 April 2024</p> <p>Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Desa Pangsan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kabupaten Badung, melaksanakan penyuluhan hukum atau perundang - undangan di Desa Pangsan, dalam kegiatan ini sebagai pemateri adalah tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kabupaten Badung dan DLHK Kabupaten Badung.</p> <p>melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat di Desa Pangsan lebih memahami proses hukum yang berjalan serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang terkena kasus hukum.</p>
Penyuluhan Produk hukum/ Peraturan Perundang - undangan di Desa Pangsan
01 Apr 2024