<p>Pangsan, Juni 2022<br /> Pemerintah Desa Pangsan melalui kebijakan strategis Desa Pangsan melaksanakan pembangunan di berbagai bidang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui program Padat Karya Tunai.</p> <p>I Gusti Ngurah Made Bawa selaku Sekretaris Desa Pangsan menjelaskan Padat karya tunai (PKT) merupakan perogram pemerintah pusat berdasarkan permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dimana Hasil dari Musyawarah Desa tahun 2021 prioritas penggunaan Dana Desa Selain peningkatan ketahanan pangan dan penanggulangan Covid-19, Dana Desa juga diarahkan ke pelaksanaan pembangunan Infastruktur dimana PKT dilaksanakan ketika ada pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola mengkhusus bersumber anggaran dari Dana Desa.</p> <p>Tujuan dari PKT adalah memberdaykan masyarakat di Desa untuk ikut serta dalam setiap pembangunan di berbagai bidang serta meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat Desa Pangsan.</p> <p>Perbekel Pangsan, I Made Gantiana Menuturkan Dalam PKT di Desa Pangsan, puhaknya memberdayakan Pengangguran setengah pengangguran, penduduk miskin, dan masyarakat stunting sebagai pelaksana atau pekerja PKT dengan harapan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat yang terlibat di dalam PKT tersebut.</p> <p>Beliu menambahkan PKT dilaksanakan untuk memberdayakan masyarakat Desa, dimana masyarakat diajak untuk berperan serta secara aktif dalam mewujudkan pembangunan di Desa mulai dari Penganggaran, pelaksanaan serta pelaporan.</p>
Memberdayakan Masyarakat melalui Padat Karya Tunai
13 Jun 2022