<div style="text-align: center;"> Sah, 3 Calon Kelian Desa Adat Desa Pangsan yang Maju ke Tahap Berikutnya</div> <div> &nbsp;</div> <div> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Sangkep penetapan calon dilakukan pada hari Sabtu, 10 November 2018 di wantilan Desa Pangsan. Sebelumnya tercatat 4 bakal calon yang mendaftar sebagai calon Kelian Desa Adat Pangsan. Dari 4 calon yang mendaftar, satu bakal calon mengajukan surat pengunduran diri atas nama Drs. I Gusti Ketut Saryana.&nbsp;</div> <div> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Sesuai dengan ketentuan nomor urut calon mengikuti nomor pendaftaran, nomor urut satu mengundurkan diri dan untuk memastikan perubahan nomor calon lainnya.&nbsp;</div> <div> &quot;Calon diminta hadir saat penetapan yang disaksikan oleh Perbekel, Ketua BPD, Mangku Khayangan Tiga, Prejuru adat, panitia dan sayan banjar. Nomor urut 1 atas nama Ida Bagus Gede Surya Darma, SE, nomor urut 2 atas nama I Dewa Nyoman Padaarsa dan nomor urut 3 atas nama I Gusti Made Subrata. Selanjutnya kepada calon disosialisasikan tahap berikutnya&quot;, ungkap ketua panitia pemilihan, I Made Kondi.&nbsp;</div> <div> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Perbekel Desa Pangsan, I Nyoman Raka Tri Sukarya mengatakan, &quot;Sampai saat ini tahap demi tahap pemilihan Kelian Desa Adat Pangsan masih berjalan dengan damai dan mufakat. Ketiga calon yang sudah ditetapkan semoga dapat mengikuti proses selanjutnya.&quot;</div> <div> (003/KIK PS)&nbsp;</div>
SAH 3 CALON KELIAN DESA ADAT DESA PANGSAN YANG MAJU KE TAHAP BERIKUTNYA
16 Nov 2018