<div style="text-align: center;"> Desa Pangsan melaksanakan Musyawarah Desa tahun 2018</div> <div>  </div> <div style="text-align: justify;"> Rabu 11 Juli 2018, dilaksanakan Musyawarah Desa Pangsan Tahun anggaran 2019, di ruang pertemuan kantor desa pangsan oleh BPD Desa Pangsan yang dihadiri oleh sekertaris camat petang, perbekel Desa Pangsan, Bendesa Adat Pangsan, kelian adat dan dinas, Lembaga Desa dan Perwakilan Seka teruna se Desa Pangsan. Terdapat 143 sub kegiatan yang dibagi kedalam 4 Bidang Kerja dengan total anggaran Rp. 48.918.633.533</div> <div>  </div> <div style="text-align: justify;"> Ketua BPD Pangsan I Wayan Wija, Spd. Menerangkan “Kami telah menyepakati bersama program kerja tahun 2019 yang diperoleh melalui Musdus di masing- masing banjar yang nantinya akan disaring kembali  oleh tim verifikasi yang kami bentuk untuk mendapatkan program prioritas yang akan direalisasikan di tahun 2019”</div> <div>  </div> <div style="text-align: justify;"> Perbekel Desa Pangsan, I Nyoman Raka Tri Sukarya menyampaikan “Dengan disepakatinya usulan program kerja di tahu 2019, saya berharap semua kebutuhan masyarakat desa pangsan dapat terpenuhi, tentunya pelaksanaanya nanti akan tergantung dari Pagu Dana yang akan didapat di tahun 2019”</div> <div>  </div> <div> 004/KIM PS</div>
DESA PANGSAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA TAHUN 2018
12 Jul 2018